Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Dishub dan Polres Metro Bekasi Siapkan Posko PAM Pemudik

×

Dishub dan Polres Metro Bekasi Siapkan Posko PAM Pemudik

Sebarkan artikel ini
Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menerjunkan ratusan personel untuk memperlancar arus mudik lebaran 2024. (Poto : Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus mempersiapkan sarana dan personil dalam rangka memperlancar arus mudik pada Lebaran 2024.  Tujuannya memberikan pengamanan (PAM) masyarakat secara umum.

Selain jalan sisi Kalimalang diperbaiki, Dinas Perhubungan setempat  menerjunkan 144 personel untuk memperlancar arus mudik lebaran mendatang. Para personel itu akan disiagakan di posko-posko mudik yang telah tersedia bersama dengan petugas gabungan lainnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna menegaskan hal itu dilakukan untuk menciptakan  keamanan dan kenyamanan para pemudik.

Dalam pelaksanaan di lapangan,  Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kabupaten menyiapkan sembilan posko Mudik Lebaran 2024. Posko itu dapat dimanfaatkan pemudik untuk istirahat yang berada di jalur arus mudik.

“Di jalur Pantura, ada lima posko pelayanan dan di jalur Kalimalang dan gerbang tol ada dua posko,” jelasnya pada Jumat 05 April 2024.

Selain menyiagakan personel untuk mengurai kemacetan, Yana juga akan melakukan rekayasa lalu lintas seperti penutupan U-turn atau putaran arah dan memasang rambu-rambu.

Kemudian diberikan petunjuk arah jalur mudik, guna mempermudah  masyarakat, termasuk membuka pelayanan kesehatan di Puskesmas- Puskesmas jalur mudik. (Advertorial)

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.