Kasus dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi terjadi di salah satu Bengkel yang berlokasi di Jalan Raya Jatikramat, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi.
Ridwan (43) salah satu yang menjadi korban penipuan jual beli mobil bekas taksi itu mengalami kerugian hingga mencapai Rp35 juta. Ia menceritakan awalnya ia tergiur karena ada promo yang cukup menggiurkan bagi para pembeli.
Ia mengaku cukup tertarik dan langsung menghubungi pihak bengkel untuk membeli mobil tersebut. Namun, setelah menyetorkan sejumlah uang, mobil yang ia beli tidak juga ada.
“Saya sudah transfer secara bertahap, 35 juta itu, dia bilang dalam 3 bulan mobilnya jadi, tapi pas udah penyelesaian katanya unit belum ada karena beberapa kendala. Katanya unit saya dikirimnya dari Bogor terus ada kerusakan di mesin jadi dia berinisiatif untuk mengganti unit mobil yang saya beli itu,” kata Ridwan saat diwawancarai media di lokasi Bengkel, Kamis 28 Maret 2024.
Selang beberapa bulan, mobil yang dijanjikan oleh pihak bengkel tidak juga ada. Sehingga, Ridwan pun akhirnya meminta agar mau mengembalikan uangnya, tapi hingga saat ini uang pengembalian yang diminta Ridwan belum juga diberikan.
“Akhirnya saya pun meminta uang kembali 100 persen, pihak bengkel pun tidak bisa memberikannya. Dia juga cuma janji-janji doang, pas terakhir saya ketemu sama Customer Servicenya tapi mana sampe sekarang uangnya itu belum diberikan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, ia beserta puluhan korban lainnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiasih atas dugaan tindak pidana penipuan.
“Langkah yang saya ambil jalur hukum, kita juga kan memang sudah laporan juga ke Polsek Jatiasih, kita sudah laporan dan sudah ditanggapi oleh pihak polisi,” tutupnya.