Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Pulangkan Tiga Bocah Kasus Gedung Sebaguna Kebakaran

×

Polisi Pulangkan Tiga Bocah Kasus Gedung Sebaguna Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus didampingi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Tiga bocah yang diduga menjadi penyebab terbakarnya Gedung Serbaguna Narogong Rawalumbu Bekasi tak jadi ditahan oleh kepolisian. Pasalnya, kedua pihak pelaku dan korban ini mengaku akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini ketiga bocah laki-laki itu telah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Udah 3 yang diamankan, jadi untuk si anak yang sebagai pelaku itu dititipkan ke orang tuanya tidak dilakukan penahanan karena korban ada itikad baik untuk mencabut perkaranya. Dalam artian mereka sudah ada solusi untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Firdaus pada Kamis 28 Maret 2024.

Meskipun begitu, proses hukum yang diterapkan pada ketiga bocah tersebut kini masih berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

” Jadi perkembangan kasus terkait dengan bocah yang diduga mengakibatkan gedung serbaguna kebakaran yang merupakan aset pemkot sampai saat ini masih berjalan menggunakan UU No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tandas Firdaus.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.