Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Pulangkan Tiga Bocah Kasus Gedung Sebaguna Kebakaran

×

Polisi Pulangkan Tiga Bocah Kasus Gedung Sebaguna Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus didampingi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Tiga bocah yang diduga menjadi penyebab terbakarnya Gedung Serbaguna Narogong Rawalumbu Bekasi tak jadi ditahan oleh kepolisian. Pasalnya, kedua pihak pelaku dan korban ini mengaku akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini ketiga bocah laki-laki itu telah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Udah 3 yang diamankan, jadi untuk si anak yang sebagai pelaku itu dititipkan ke orang tuanya tidak dilakukan penahanan karena korban ada itikad baik untuk mencabut perkaranya. Dalam artian mereka sudah ada solusi untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Firdaus pada Kamis 28 Maret 2024.

Meskipun begitu, proses hukum yang diterapkan pada ketiga bocah tersebut kini masih berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

” Jadi perkembangan kasus terkait dengan bocah yang diduga mengakibatkan gedung serbaguna kebakaran yang merupakan aset pemkot sampai saat ini masih berjalan menggunakan UU No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tandas Firdaus.

Example 120x600
Peristiwa

“Kendaraan Sepeda Motor Kawasaki Ninja yang dikendarai oleh ABP melaju dengan kecepatan tinggi. Setibanya di TKP, pengendara sepeda motor tersebut menabrak N yang saat itu menyebrang jalan,” kata Sugihartono dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 23 April 2025.