Tiga bocah yang diduga menjadi penyebab terbakarnya Gedung Serbaguna Narogong Rawalumbu Bekasi tak jadi ditahan oleh kepolisian. Pasalnya, kedua pihak pelaku dan korban ini mengaku akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini ketiga bocah laki-laki itu telah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
“Udah 3 yang diamankan, jadi untuk si anak yang sebagai pelaku itu dititipkan ke orang tuanya tidak dilakukan penahanan karena korban ada itikad baik untuk mencabut perkaranya. Dalam artian mereka sudah ada solusi untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Firdaus pada Kamis 28 Maret 2024.
Meskipun begitu, proses hukum yang diterapkan pada ketiga bocah tersebut kini masih berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
” Jadi perkembangan kasus terkait dengan bocah yang diduga mengakibatkan gedung serbaguna kebakaran yang merupakan aset pemkot sampai saat ini masih berjalan menggunakan UU No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tandas Firdaus.