Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Pulangkan Tiga Bocah Kasus Gedung Sebaguna Kebakaran

×

Polisi Pulangkan Tiga Bocah Kasus Gedung Sebaguna Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus didampingi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Tiga bocah yang diduga menjadi penyebab terbakarnya Gedung Serbaguna Narogong Rawalumbu Bekasi tak jadi ditahan oleh kepolisian. Pasalnya, kedua pihak pelaku dan korban ini mengaku akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini ketiga bocah laki-laki itu telah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Udah 3 yang diamankan, jadi untuk si anak yang sebagai pelaku itu dititipkan ke orang tuanya tidak dilakukan penahanan karena korban ada itikad baik untuk mencabut perkaranya. Dalam artian mereka sudah ada solusi untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Firdaus pada Kamis 28 Maret 2024.

Meskipun begitu, proses hukum yang diterapkan pada ketiga bocah tersebut kini masih berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

” Jadi perkembangan kasus terkait dengan bocah yang diduga mengakibatkan gedung serbaguna kebakaran yang merupakan aset pemkot sampai saat ini masih berjalan menggunakan UU No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tandas Firdaus.

Example 120x600
Peristiwa

“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dan tidak menyerahkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal tanpa pengawasan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Minggu 7 Juni 2026.