Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Ibu Muda Tega Bunuh Anaknya 

×

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Ibu Muda Tega Bunuh Anaknya 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korban pembunuhan. (Image : Istimewa)

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan bocah 5 Tahun yang berinisial AAMS (5) di Perumahan Burgundy Residence Harapan Baru Bekasi Utara Kota Bekasi pada Kamis 7 Maret 2024 pukul 10.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa terduga pelaku yang merupakan ibu korban SNF (26) untuk dimintai keterangan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam hal ini, SNF (26) mengaku mendapat bisikan gaib sehingga ia akhirnya menusuk korban AAMS (5) saat tengah tidur sebanyak 20 kali.

“Untuk tersangka atau pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan, hasil wawancara sementara bahwa yang terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib,” kata Wira pada Kamis 07 Maret 2024.

Saat diperiksa oleh polisi, terduga pelaku juga menunjukkan gerak gerik yang aneh seperti tertawa secara tiba-tiba.

“Kondisinya tadi dimintai keterangan oleh tim penyidik dari PPA maupun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, kondisi yang bersangkutan masih stabil dan mohon maaf tadi pada saat diambil keterangan sempat ketawa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wira menyatakan, pihak kepolisian akan memeriksa kondisi psikologis dari ibu korban.

“Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan Puslabfor Maupun dengan pemeriksaan terhadap psikologi terhadap pelaku,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.