Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menyeret wanita bernama Indah Agustiany (27) di Jalan Under Pass Cibitung Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan dua pelaku yang diamankan antara lain bernama Andra (29) dan Agus (23). Pelaku yang bernama Andra diamankan polisi usai melarikan diri ke rumahnya yang ada di wilayah Indramayu Jawa Barat. Sedangkan, Agus berhasil diamankan di Jatiasih Kota Bekasi.
“Jadi pada tanggal 2 Maret kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Pelaku utama Bernama Sandra alias Andra, di wilayah kabupaten Indramayu Jawa Barat. kemudian di amankan lagi pelaku atas nama Agus bin Fauzi yang ditangkap di jatiasih pukul 08.00 WIB pagi, dia merupakan rekan dari Andra,” kata Wakapolres, Senin 04 Maret 2024.
Wakapolres melanjutkan, sebelum melakukan kedua pelaku ini berkeliling mencari target. Kemudian, saat melintas di depan Sekolah Mengemudi Persemija salah satu pelaku yang bernama Andra ini melihat ada kunci kontak motor yang menggelantung.
“Jadi sebelum melakukan aksinya mereka berdua muter mencari korban, dimana Agus ini yang mengendarai motor. Dan saat itu pelaku melihat motor di depan kursus mobil persemija, namun kunci kontaknya masih ada di motor jadi dia langsung mengambil itu,” jelas Wakapolres.
Mengetahui hal itu, korban yang bernama Indah langsung mengejar dan bermaksud menangkap pelaku namun ia justru terseret hingga ratusan meter.
“Jadi pelaku Andra ini merupakan orang yang mengambil motor dari korban, dimana dalam kejadiannya sempat viral dan menjadi pemberitaan di media, korban sempat terseret 150 meter,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.