Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Karto mengaku sudah menertibkan sebanyak 100 ribu lebih Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang berlangsung.
Kepada bekasiguide.com, Karto mengatakan, sejak tanggal 11 hingga 12 Februari 2024 kemarin, pihaknya sudah menertibkan APK yang tersebar diseluruh Kota Bekasi.
“Satpol Kota Bekasi sudah menertibkan 100 ribu lebih APK-nya,” aku Karto, Selasa 13 Februari 2024.
Untuk hari terakhir masa tenang ini, pihaknya memfokuskan menertibkan APK yang berada didalam gang-gang perumahan warga dan dibantu Linmas.
“Di hari terakhir masa tenang, kami fokus menertibkan APK-nya yang berada di gang-gang dengan dibantu Linmas,” ulasnya.
Diakuinya, setelah ditertibkan APK tersebut saat ini berada di masing-masing Kantor Kecamatan dan Mako Satpol PP Kota Bekasi.
“APK-nya saat ini berada di Kantor Kecamatan dan Mako Satpol PP Kota Bekasi dan selanjutnya menunggu arahan Bawaslu Kota Bekasi,” pungkas Karto.