Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Satpol PP Akui 100 Ribu Lebih APK Sudah Ditertibkan

×

Satpol PP Akui 100 Ribu Lebih APK Sudah Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Karto mengaku sudah menertibkan sebanyak 100 ribu lebih Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa tenang berlangsung.

Kepada bekasiguide.com, Karto mengatakan, sejak tanggal 11 hingga 12 Februari 2024 kemarin, pihaknya sudah menertibkan APK yang tersebar diseluruh Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Satpol Kota Bekasi sudah menertibkan 100 ribu lebih APK-nya,” aku Karto, Selasa 13 Februari 2024.

Untuk hari terakhir masa tenang ini, pihaknya memfokuskan menertibkan APK yang berada didalam gang-gang perumahan warga dan dibantu Linmas.

“Di hari terakhir masa tenang, kami fokus menertibkan APK-nya yang berada di gang-gang dengan dibantu Linmas,” ulasnya.

Diakuinya, setelah ditertibkan APK tersebut saat ini berada di masing-masing Kantor Kecamatan dan Mako Satpol PP Kota Bekasi.

“APK-nya saat ini berada di Kantor Kecamatan dan Mako Satpol PP Kota Bekasi dan selanjutnya menunggu arahan Bawaslu Kota Bekasi,” pungkas Karto.

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.