Memasuki masa tenang kampanye mulai tanggal 11-13 Februari 2024, Kecamatan Bekasi Timur menurunkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di wilayahnya.
Camat Bekasi Timur, Hj. Fitri Widyati menuturkan, memasuki masa tenang kampanye, pihak Kecamatan Bekasi Timur bersama stakeholder terkait, seperti Dishub, Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur, DBMSDA, RT, RW, dan elemen terkait, menurunkan seluruh APK yang berada diseluruh wilayah Kecamatan Bekasi Timur.
“Seluruh elemen kami libatkan dalam penurunan APK-nya,” tutur Hj. Fitri, Senin 12 Februari 2024.
Ia juga menjelaskan, selain itu, para RT dan RW juga diimbau turut berperan serta menurunkan APK yang ada di lingkungannya.
“RT dan RW juga kami imbau berperan aktif membantu menurunkan APK yang ada di lingkungannya,” paparnya lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga melakukan imbauan langsung kepada warga untuk menurunkan APK-nya yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Warga juga kami imbau menurunkan apk yang ada di lingkungan tempat tinggalnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Pelanggaram Data Dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, untuk kegiatan hari ini, Minggu 11 Februari hingga 13 Februari 2024, Bawaslu Kota Bekasi bersama seluruh stakeholder yang ada menurunkan APK yang terpampang diseluruh Kota Bekasi.
“Selama 3 masa tenang, kami bersama seluruh stakeholder yang ada menertibkan APK-nya,” tegasnya Sodikin.
Sodikin juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan segera ke pihak terkait jika ada APK yang belum diturunkan atau terlewat saat masa tenang berlangsung.
“Warga juga kami imbau untuk melaporkan jika ada APK yang terlewat dan belum diturunkan selama masa tenang,” tutup Sodikin.