Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dinilai masyarakat kurang tegas dalam hal menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Pohon dan Tiang listrik.
Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan sebenarnya pihaknya bukan tidak ingin menertibkan APK yang terpasang di pohon. Namun, ia hanya takut masyarakat menjadi salah tafsir atas penertiban yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
“Terkait dengan Apk yang terpasang di pepohonan, memang secara aturan itu tidak boleh. Tapi kita dalam kondisi saat ini harus bijak jangan sampai terjadi hal-hal, kalau saya menertibkan menjadi salah tafsir,” kata Karto pada Jumat 19 Januari 2024.
Karto melanjutkan, demi menjaga situasi yang aman, pihaknya akan membiarkan APK tersebut terpasang di pohon hingga masa kampanye berakhir.
“Tujuan saya baik untuk menertibkan, tapi di luar sana menafsirkan berbeda. untuk menjaga hal tersebut, sepanjang tidak mengganggu arus lalu lintas dan sebagainya kita biarkan terpasang sampai menunggu masa kampanye habis,” jelas Karto.
Lebih lanjut, Karto tidak ingin suasana kampanye yang ada di Kota Bekasi berubah menjadi kisruh.
“Kita menjaga suasana aja dari hal efektif negatif, dalam suasana politik. Jangan sampai terjadi Kisruh,” tutupnya.