Kepala Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Karto akhirnya angkat bicara terkait belum dilakukannya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di lokasi fasilitas umum.
Kepada bekasiguide.com, Karto menjelaskan, hal tersebut belum dilakukan karena untuk menjaga kondusifitas di Kota Bekasi.
“Kami menjaga kondusifitas di wilayah,” jelas Karto, Selasa 16 Januari 2024.
Sambung dia, penertiban APK yang dipasang di fasilitas umum tersebut akan dilakukan saat masa tenang kampanye atau masa kampanyenya akan berakhir.
“Nanti setelah memasuki masa tenang kampanye akan kami tertibkan, kalau saat ini kan masih masa kampanye,” ulasnya.
Untuk penertiban tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bekasi.
“Kami berkoordinasi dan menunggu arahan Bawaslu Kota Bekasi terkait hal tersebut,” pungkasnya.