Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KPU Kota Bekasi: 16 Parpol Serahkan LADK, 1 parpol Tidak

×

KPU Kota Bekasi: 16 Parpol Serahkan LADK, 1 parpol Tidak

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengungkapkan sebanyak 16 partai politik (Parpol) telah menyampaikan perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Demikian disampaikan Divisi Teknis KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, sebanyak 16 parpol sudah menyampaikan perbaikan LADK sebelum pukul 23.59 WIB, 1 parpol sudah masuk kategori diterima sejak LADK. Sementara satu parpol tidak menyerahkan karena tidak mengajukan calon legislatif.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“16 parpol sudah menyampaikan perbaikan, 1 parpol sudah masuk kategori diterima dan 1 parpol tidak menyerahkan,” jelas Eli, Sabtu 13 Januari 2024.

Dijelaskan Eli, KPU Kota Bekasi tidak membuat kategori laporan terkecil atau pun terbesar untuk LADK-nya tersebut dan semua perbaikan LADK 16 parpol termasuk masih rasional.

“Laporan LADK ke-16 parpol masih dalam kategori rasional,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, jika ada parpol yang tidak menyerahkan laporan LADK tersebut, maka tidak ada sanksi yang diberikan oleh KPU.

“Tidak ada saksinya bagi parpol yang tidak menyerahkannya,” pungkasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.