Camat Jatiasih Ashari yang diduga melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) penuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Bawaslu Kota Bekasi, Selasa 09 Januari 2024 siang.
Ashari mengatakan, ia dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan selama 2 jam lamanya.
“Yang pertama emang pertanyaannya bercampur antara data pribadi dan materi jumlahnya 31 pertanyaan,” kata Ashari saat diwawancarai media pada Selasa 09 Januari 2024.
Ashari mengungkapkan, bahwa memang kegiatan olahraga yang diselenggarakan pada 29 Desember 2023 lalu, itu hanya acara untuk membangun silahturahmi antar ASN, tidak ada niat untuk berkampanye.
“Prinsip dasarnya memang bahwa tidak ada niat apapun terkait dengan proses yang kami lakukan pada kegiatan olahraga 29 desember itu. Lebih kepada membangun silahturahmi antar aparatur kecamatan se kota bekasi,” ungkapnya.