Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Seribu Lebih Warga Binaan Siap Berikan Suaranya di Pemilu

×

Seribu Lebih Warga Binaan Siap Berikan Suaranya di Pemilu

Sebarkan artikel ini
Kalapas Bekasi, Muhammad Susanni

Seribu lebih warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Bekasi, siap memberikan suaranya pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Seperti yang disampaikan langsung oleh Kalapas Kelas 2 A Bekasi, Muhammad Susanni, terkait pemilu, nantinya akan ada TPS Khusus yang disediakan bagi warga binaan untuk memberikan hak pilihnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Nanti akan ada TPS Khusus bagi warga binaan saat mencoblos,” terangnya kepada bekasiguide.com, Senin 8 Januari 2024.

Dijelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta KPU Kota Bekasi terkait pencoblosan bagi warga binaan disini.

“Kami sudah bersinergi dengan Disdukcapil dan KPU Kota Bekasi terkait pencoblosannya,” tambah pria yang akrab disapa Sanni tersebut.

Menurut dia, bahkan Disdukcapil Kota Bekasi untuk memastikan agar warga binaan bisa berpartisipasi dalam pemilu, mereka melakukan pendataan.

“Mereka melakukan pendataan terhadap warga binaan di Lapas Bulak Kapal ini. Bahkan, jika ada warga binaan yang NIK-nya kurang jelas, Disdukcapil melakukan perekaman biometri atau merekam langsung matanya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk KPU-nya sendiri, mereka sudah melakukan pemetaan di Lapas Bulak Kapal ini, tempat-tempat yang bisa dijadikan TPS.

“KPU sendiri sudah menetapkan tempat-tempat mana saja yang bisa dijadikan TPS Khususnya dan telah disepakati ada 5 TPS Khusus disini,” papar Sanni.

Diakui Sanni, untuk jumlah DPT warga binaan sendiri sampai saat ini berdasarkan data yang diperoleh sebanyak 1.197 dan calon Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 590 warga binaan dan tidak ada NIK sehingga tidak bisa memilih sebanyak 18 orang warga binaan.

“Kalau DPT-nya sendiri sebanyak 1.197 warga binaan dan DPK karena ada yang baru masuk maupun pindahan, sebanyak 590 warga binaan dan 18 orang warga binaan tidak bisa memilih karena NIK-nya tidak ada,” tuturnya.

Terkait tatacara pencoblosan, Sanni mengungkapkan, nantinya akan ada sosialisasi yang dilakukan oleh KPU kota Bekasi terhadap mereka.

“Nantinya KPU akan melakukan sosialisasi terhadap mereka terkait tatacara pencoblosannya,” tegas Sanni singkat.

Example 120x600