Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Uncategorized

Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Kota Bekasi Akan Panggil ASN

×

Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Kota Bekasi Akan Panggil ASN

Sebarkan artikel ini

Bawaslu Kota Bekasi akan memanggil 13 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas saat menggelar berfoto bersama sambil memegang jersey Nomor 2 di Lapangan Gor Patriot Bekasi.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordinator Divisi Penangangan Pelanggaran, Muhammad Sodikin mengatakan pihaknya akan memanggil ASN yang memegang jersey nomor 2 dalam foto viral untuk dimintai keterangan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Proses penyelidikan klarifikasi ini sedang berlangsung, maka selain pelapor dan terlapor nanti kita akan fokuskan untuk minta keterangan yang memegang Jersey nomor 2 dulu dalam foto,” kata Sodikin pada Jumat 05 Januari 2024.

Sodikin melanjutkan, pihak Bawaslu kini hanya fokus melakukan penyelidikan kepada ASN yang memegang jersey nomor 2.

“Dalam melakukan proses klarifikasi. Kan yang viral ini yang megang nomor 2 maka itu dulu nanti yang kita mintakan keterangan. Fokusnya kita ke sana dulu, ini kan ada 13 terlapor. Tidak menutup kemungkinan nanti pada proses pengembangan ketiga belas orang tersebut akan dimintai keterangan,”

Sodikin menyatakan, pihak Bawaslu akan memanggil para ASN itu secepatnya. Diketahui, Bawaslu mempunyai waktu selama 14 hari untuk menangani kasus tersebut.

“Secepatnya karena dalam per bawaslu 7 kita punya waktu 14 hari untuk menangani laporan tersebut,” tutupnya.

Example 120x600