Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan empat pelaku perampokan yang beraksi di salah satu minimarket di Jalan Dewi Sartika, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, 18 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan adapun pelaku yang diamankan antara lain berinisial AF (32), IJ (34), R (24), dan AD (19). Sedangkan, dua pelaku lainnya yang bernama Mane dan Vino kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita berhasil menangkap 4 pelaku dari jumlah 6 orang pelaku, jadi 4 pelaku ini 1 residivis dengan kasus yang sama yaitu curas,” kata Firdaus saat konferensi pers, Senin, 18 Desember 2023.
Tidak main-main, kata dia, komplotan ini telah beraksi di 9 lokasi minimarket yang berada di wilayah Bekasi dan Bogor. Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap kali mengancam korbannya menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam celurit.
“Pelaku bersama teman-temannya telah beraksi di 3 TKP Kota Bekasi, di wilayah Kabupaten Bekasi sebanyak 5 TKP dan 1 TKP di wilayah hukum Polres Bogor Kabupaten,” jelasnya.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil uang tunai yang berada di mesin kasir. Kemudian, pelaku juga mengambil beberapa dus rokok
“Saat pelaku melakukan aksinya mereka menyandra para karyawan dan mengambil uang di brankas maupun di kasir, selain mendapatkan uang cash mereka juga mengambil barang yang ada di toko berupa rokok dan barang lainnya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.