Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

×

Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alimudin. (Photo:dok)

Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi untuk membahas proses tender pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis energi ramah lingkungan di Kota Bekasi.

Rapat ini merupakan langkah strategis dalam mendukung proyek PLTSa yang dianggap sebagai proyek strategis yang harus dilaksanakan sebelum tahun 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menekankan urgensi pelaksanaan proyek ini.

“Latar belakang terkait adanya proyek PLTSa ini merupakan proyek strategis yang harus dilaksanakan sebelum tahun 2024, dalam hal ini kami dari Komisi II, dan saya sebagai Sekretaris Komisi II mendorong secepatnya kepada Pemkot Bekasi untuk melaksanakan pengolahan sampah berbasis energi listrik,” kata Alimudin dalam keterangannya pada Jumat, 17 November 2023.

Konsursium perusahaan berinvestasi Rp 1,6 triliun dengan progres dua tahun untuk konstruksi dan 30 tahun untuk operasi dan pemeliharaan. Alimudin menambahkan, “Proyek pengolahan sampah berbasis listrik ini memiliki manfaat dan besar jangkauannya, tentu akan meminimalisir dampak pencemaran baik limbah sampah maupun air lindi, dan dampak ini terasa di Mustika Jaya dan sekitarnya,” ucapnya.

Pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi diharapkan dapat mengelola dan mengurangi volume sampah sebanyak 800 ton perhari dari total produksi sampah harian yang mencapai 1.800 ton. Hal ini dianggap sebagai terobosan positif yang akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan penghematan biaya APBD.

“Selain itu akan memberikan penghematan terkait dengan biaya APBD yang setiap tahunnya Pemkot Bekasi harus membebaskan lahan seluas 1,5-2 Hektare untuk perluasan TPA Sumur Batu,” ungkap Alimudin.

Alimudin sebagai anggota legislatif yang memiliki fungsi pengawasan berkomitmen untuk terus memantau proyek ini hingga 30 tahun ke depan, memastikan hasilnya sesuai harapan masyarakat, dan dampak pencemaran sampah dapat tertanggulangi secara signifikan di wilayah Bantar Gebang, Mustika Jaya, dan sekitarnya. (ADV Humas Sekwan)

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.