Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Legislator Minta Pemulung TPST Bantargebang Dijadikan Pekerja Formal

×

Legislator Minta Pemulung TPST Bantargebang Dijadikan Pekerja Formal

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin, minta agar keberadaan pemulung yang berada di TPST Bantargebang Kota Bekasi untuk dijadikan pekerja formal.

“Saya berharap agar mereka bisa dijadikan pekerja formal statusnya,” tegas Komarudin, Kamis, 16 November 2023.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan menaikan status para pemulung menjadi pekerja formal, maka hal ini bisa menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan sampah.

“Lebih dari 7 persen sampah yang masuk ke TPST Bantargebang itu dikelola oleh mereka. Jadi, saya rasa sangat penting menaikan statusnya menjadi pekerja formal,” pintanya.

Komarudin pun mengatakan pentingnya hal ini untuk diperhatikan. Karena selama ini keberadaan mereka adalah bukan pekerja formal dan tidak adanya jaminan bagi mereka.

“Jika status pemulung ini menjadi pekerja formal, maka ada penanggungjawab terhadap mereka, dan gaji layak sebagai pekerja formal yang sesuai standar UMR,” ujarnya.

Ia juga berharap agar hal ini bisa dimasukan ke dalam Undang-Undang, agar statusnya jelas sebagai pengelola sampah yang paling strategis.

“Kenapa saya tekankan hal ini juga harus masuk ke dalam Undang-Undang, agar apa?, agar statusnya jelas, yaitu pengelola sampah yang paling strategis,” ungkapnya. (ADV Humas Sekwan)

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.