Tingginya harga jual cabai disejumlah pasar tradisional di Kota Bekasi, membuat warga ikuti menjerit. Sebagai salah satu komoditas utama untuk dikonsumsi, harganya pun terus melesat naik belakangan ini.
Rosi, salah seorang pedagang cabai di Pasar Baru Bekasi membenarkan kenaikan harga cabai tersebut.
“Kalau tidak salah sudah hampir satu minggu harganya naik,” ungkap Rosi, Kamis (2/11/2023).
Untuk harga cabai keriting misalnya, dari harga Rp40 ribu per kilogram, saat ini sudah menyentuh dikisaran harga Rp55 ribu per kilogramnya. Untuk cabai hijau, biasa dijual dikisaran Rp35 ribu per kilogramnya, saat ini dijual dikisaran harga Rp40 ribu per kilogramnya.
“Hampir rata-rata harganya naik,” singkatnya.
Rosi pun memprediksi, naiknya harga cabai tersebut karena gagal panen yang dialami para petani cabai di daerah karena musim kemarau yang cukup panjang.
“Kalau prediksi saya karena gagal panen akibat kemarau panjang,” jelasnya.
Terpisah, salah seorang Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bekasi membenarkan adanya sejumlah komoditas atau kebutuhan bahan pokok yang harganya mengalami kenaikan.
Ia pun mencontohkan, seperti harga cabai merah keriting, per 30 Oktober 2023 lalu berada dikisaran harga Rp75 ribu per kilogram, lalu pada 1 November 2023 turun menjadi Rp70 ribu per kilogramnya.
“Seperti harga cabai merah keriting, per akhir Oktober naik, lalu di awal November turun,” terangnya.
Sedangkan untuk harga-harga kebutuhan pokok lainnya, ia mengakui, masih dalam taraf normal.
“Seperti, daging ayam kampung, harganya masih stabil dikisaran Rp100 ribu per ekor, telur ayam broiler dikisaran harga Rp27 ribu per kilogramnya, tomat hijau dan merah dikisaran harga Rp10 ribu per kilogramnya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang konsumen, Haryati, mengungkapkan kenaikan harga cabainya biasanya akan mendongkrak harga-harga lainnya.
“Biasanya harga kebutuhan lainnya juga ikuti naik. Dan kebetulan saat ini yang lagi naik daun harga cabainya,” ungkapnya tersenyum.
Saat dikonfirmasi apakah perlu adanya operasi pasar, menurut dia, selama harga-harga yang lainnya masih terpantau stabil, tidak perlu.
“Tidak perlu, jika yang lainnya masih stabil,” pungkasnya.