Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Komisi IV DPRD Banten Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi

×

Komisi IV DPRD Banten Kunker ke Perumda Tirta Bhagasasi

Sebarkan artikel ini

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi. Kunjungan 14 Anggota dari Komisi IV DPRD Provinsi Banten tersebut diketahui ingin mempelajari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang telah diterapkan Perumda Tirta Bhagasasi.

Saat ini, Provinsi Banten memiliki perusahaan daerah air minum yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja di Kabupaten Tangerang, Perumda Tirta Benteng di Kota Tangerang, Perumdam Tirta Madani di Kota Serang serta Perumdam Tirta Berkah di Kabupaten Pandeglang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Selebihnya, masih berstatus sebagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan beberapa kepemilikan asetnya masih dikuasai oleh dua pemerintah daerah.

“Kunjungan kerja Komisi IV untuk mengetahui pengelolaan air bersih di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi,” kata juru bicara Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Ishak Sidik, Senin (30/10/2023).

Kunjungan kerja ke Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi untuk memetakan kendala-kendala yang dihadapi saat melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat sehingga dapat dicarikan solusinya.

Ishak Sidik yang merupakan politisi PAN ini juga mengenalkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten yang hadir ke kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi. Antara lain; Wakil Ketua Komisi IV Eri Suhaeri; Sekretaris Komisi IV Mohammad Nur Kholis serta anggota Komisi IV dan staf Sekretaris Dewan (Sekwan).

Rombongan diterima langsung oleh Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Maman Sudarman dan Direktur Teknik Perumda Tirta Bhagasasi Johny Dewanto. (bams)

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.