Dewan Pendidikan Kota Bekasi meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap toko toko bahan kimia yang menjual air keras. Hal tersebut tidak lain karena maraknya aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar dan menggunakan air keras dalam aksi tersebut.
“DP Kota Bekasi meminta agar pihak-pihak terkait melakukan pengawasan hingga kontrol terhadap penjualannya,” tegas Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie, Rabu (11/10/2023).
Ali mengungkapkan, penggunaan air keras dengan tujuan melukai atau menyakiti seseorang, merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa ditolerir.
“Hal tersebut termasuk tindakan kriminal,” kata Ali singkat.
Oleh karena itu, DP kota Bekasi meminta agar sekolah hingga orang tua berperan aktif melakukan edukasi hingga fungsi pengawasan terhadap anak didik maupun buah hatinya.
“Kita tidak ingin mereka terjerumus oleh hal-hal negatif. Untuk itu pentingnya memberikan pemahaman kepada mereka,” jelasnya.
Selain itu, kata Ali, DP Kota Bekasi juga meminta agar pemilik usaha bahan kimia diberikan imbauan agar tidak mudah menjual air keras tanpa adanya izin dari pihak terkait yang memang kompeten di bidangnya.
“Pengawasan terhadap toko bahan kimia hingga harus ada izin dari pihak terkait untuk menjualnya kepada konsumen, harus terus gencar dilakukan,” tukasnya.