Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Damkar Evakuasi Biawak Dari Pekarangan Warga

×

Damkar Evakuasi Biawak Dari Pekarangan Warga

Sebarkan artikel ini

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kora Bekasi, berhasil mengevakuasi seekor biawak dari pekarangan warga di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Petugas Damkar Kota Bekasi, Eko Uban membenarkan proses evakuasi biawak tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ada warga yang melapor ke kami bahwa ada seekor biawak masuk ke pekarangan warga,” tutur Ekor, Jumat (6/10/2023).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, sejumlah petugas Damkar Kota Bekasi akhirnya menuju ke lokasi tempat biawak tersebut.

“Biawaknya bersembunyi disela-sela tembok rumah,” jelas Eko.

Berbekal jaring dan alat pencapit, biawak tersebut berhasil diamankan dan dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

“Alhamdulillah, biawaknya berhasil kami evakuasi dan prosesnya pun tidak terlalu lama,” ujar Ekornya.

Eko mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap keberadaan binatang liar tersebut.

“Tetap waspada. Jika menemukan hewan liar yang sekiranya bisa membahayakan keselamatan warga, segera hubungi kami Damkar Kota Bekasi,” imbaunya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.