BEKASI- Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi merayakan hari jadi ke-42. Sekitar 6.000 warga Bekasi antusias mengikuti jalan sehat pada Sabtu (30/9/2023). Mereka merupakan para pegawai bersama keluarga dan masyarakat umum.
“Saya hitung secara global, (hitungan) kasar, lebih dari 6.000 peserta. Ini capaian yang menurut saya sangat antusias,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.
Dedy Supriyadi juga mengapresiasi kegiatan jalan sehat yang diinisiasi Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi dengan melibatkan masyarakat umum. Dengan kegiatan jalan sehat ini diharapkan dapat membuat masyarakat Bekasi semakin sehat.
Dia pun berharap, perusahaan daerah milik Pemkab Bekasi ini semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin naik kelas.
“Dan para pelanggan serta cakupan pelayanannya semakin menjangkau ke daerah-daerah atau pelosok-pelosok. Ini kita harapkan dan tentunya, kerja keras serta dedikasi dan prestasi seluruh jajaran Perumda Tirta Bhagasasi semakin lebih baik lagi,” imbuhnya.
Jalan sehat diselenggarakan di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi mulai pukul 07.00 WIB. Para peserta bergembira mengikuti jalan sehat dengan mengikutsertakan anggota keluarganya.
Sementara, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi menuturkan, kita patut bersyukur kepada allah swt, pada hari ini, dalam keadaan sehat, kita secara bersama-sama dapat berkumpul, bersilaturahmi sambil menyelenggarakan jalan sehat.
Keluarga besar Perumda Tirta Bhagasasi, dan warga masyarakat Bekasi, antusias mengikuti jalan sehat di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi yang kita banggakan.
“ Kegiatan, merupakan acara puncak HUT ke 42 Perumda Tirta Bhagasasi, yang diperingati setiap tanggal 29 september. Tahun ini 2023, merupakan HUT ke 42 sejak berdiri dan dibentuk sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Bekasi tahun 1981,” ungkapnya, Selasa, 03 Oktober 2023.
Usep melanjutkan, perlu kita ketahui bersama, saat ini sudah berstatus perusahaan umum daerah (perumda) tirta bhagasasi, dari sebelumnya pdam tirta bhagasasi. Perubahan status ini, sesuai amanat undang-undang yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017.
Tepatnya, tanggal 11 september 2023 lalu, melalui rapat Paripurna DPRD bersama pemerintah Kabupaten Bekasi, telah menetapkan raperda menjadi perda perumda tirta bhagasasi.
Perubahan status ini, tentu setelah melalui proses panjang, yang diawali adanya penandatanganan pengakhiran kerjasama pengelolaan dan kepemilikan bersama pdam tirta bhagasasi, antara bupati bekasi dan wali kota bekasi pada tanggal 8 desember 2022.
“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya, dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada bapak bupati bekasi dan dprd kabupaten bekasi, yang berjuang keras, sehingga pdam tirta bhagasasi menjadi perumda tirta bhagasasi,” katanya.
Kedepan, dirinya mengharapkan dengan perubahan ini, perumda tirta bhagasasi menjadi milik tunggal pemerintah kabupaten bekasi, pelayanan semakin meningkat.
“Semoga perumda tirta bhagasasi maju dan kabupaten bekasi semakin melaju”. Dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bekasi,” harapnya. (bams)