Polres Metro Bekasi Kota mengimbau para pengguna sepeda listrik agar mematuhi aturan tertib berlalu lintas.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, saat ini di Kota Bekasi telah disediakan jalur khusus sepeda.
Oleh karenanya, pengguna sepeda listrik yang lewat jalur khusus sepeda tersebut wajib mematuhi aturan keselamatan di jalan raya.
“Harus memakai helm khsusus yang diperuntukan bagi pengguna sepeda listriknya,” terang Erna, Selasa, 03 Oktober 2023.
Selain mematuhi aturan yang ada dan berkendara di jalurnya, para pemilik sepeda listrik diharapkan tidak berkendara diluar jalur yang sudah disediakan.
“Berkendaralah dijalur yang sudah disediakan untuk meminimalisir angka kecelakaan,” imbaunya.
Erna juga menegaskan, meskipun pengguna sepeda listrik tidak sebanyak pengguna sepeda motor pada umumnya, tingkat kepatuhan di jalan raya sangat dibutuhkan.
“Tingkat kepatuhan mereka berkendara sangat dibutuhkan, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Erna.