Keberatan yang dilayangkan oleh warga di Bekasi Timur atas perubahan nama Jalan KH. Agus Salim menjadi Jalan Sukarsa Wirananggapati, akhirnya ditanggapi langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad.
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan membentuk tim untuk melakukan evaluasi terhadap hal tersebut.
“Kami telah membentuk tim evaluasi,” katanya kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (29/9/2023) sore.
PJ Wali Kota melanjutkan, terkait perubahan nama jalan, dikatakannya ia baru mendapatkan laporan tersebut. Untuk itu, pihaknya menunggu tim yang sudah dibentuk.
“Jadi, jangan sampai masyarakat terkena bebannya. Biarkan tim bekerja dulu, karena saya baru dilaporkan. Saya juga minta tolong dikaji dan dianalisa dari berbagai aspek,” kata dia.
“Prinsipnya, jangan sampai masyarakat menjadi korban kebijakan dan tim sudah bekerja mulai tadi pagi,” tandasnya.