Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Bangun Sinergitas, Pj. Wali Kota Silaturahmi ke Dandim 0507/Bekasi

×

Bangun Sinergitas, Pj. Wali Kota Silaturahmi ke Dandim 0507/Bekasi

Sebarkan artikel ini
Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad dan Dandim 0507/ Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, didampingi Asisten Perekonomian Dwi Andyarini, Asisten Pemerintahan Lintong Dianto Putro, Asisten Pembangunan Inayatullah, dan Staf Ahli Wali Kota Marisi silaturahmi ke Markas Kodim 0507/Bekasi pada Selasa, 26 September 2023.

Pj. Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad beserta rombongan disambut langsung Dandim 0507/ Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait bersama jajaran. Adapun tujuan Pj. Wali Kota Bekasi ke Markas Kodim 0507/Bekasi untuk bersilaturahmi membangun sinergitas bersama dalam pembangunan Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Insya Allah silaturahmi perdana ini tentunya untuk bisa menjaga kolaborasi dan nantinya juga saya akan terus bersilaturahmi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA) yang lain, yang belum sempat bersilaturahmi agar sinergitas baik tetap terjalin,” ungkap Pj. Wali Kota R Gani Muhamad.

Unsur FORKOPIMDA mempunyai tugas dan tanggungjawab mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah bagi kelancaran pembangunan daerah, untuk itu Pj. Wali Kota pun menyampaikan terima kasih dan meminta terus dukungan kerjasamanya untuk kemaslahatan bersama.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama di dalam menjaga stabilitas keamanan, mudah-mudahan sinergitas antara FORKOPIMDA bersama Pemerintah Daerah yang selama ini sudah terjalin dengan baik, dapat ditingkatkan lagi sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif guna terus melanjutkan pembangunan di Kota Bekasi,” tutup R. Gani.

Example 120x600
Metropolitan

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya dikutip, Rabu, 14 Mei 2025.