Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau “Samsat” Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Manajemen Pasar Central Lippo Cikarang menghadirkan Pos Samsat Keliling mulai
14 September 2023 lalu.
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, Samling ini hadir di Area Parkir Barat Pasar Central Lippo Cikarang setiap hari Kamis pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
“Melalui program Pos Samsat Keliling (Samling) ini, pihak Samsat Kabupaten Bekasi memberikan kemudahan layanan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat,” terangnya.
Fajar menambahkan, untuk pengajuan pelayanan pajak kendaraan melalui Samsat Keliling ini pemohon cukup menyiapkan e-KTP asli STNK asli dan BPKB asli serta melampirkan dokumen fotokopinya.
Beri Kemudahan
Ubaidillah selaku Manajemen Pasar Central Lippo Cikarang berharap dengan adanya Samsat Keliling di area Pasar Central Lippo Cikarang ini dapat memberikan kemudahan seluruh masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Ini merupakan hasil kolaborasi kami sebagai Manajemen Pasar Central Lippo Cikarang dengan Samsat Kabupaten Bekasi dalam memberikan pelayanan publik seperti ini, agar masyarakat dapat lebih dekat dengan pelayanan pajak kendaraan bermotor dan masyarakat juga dapat sekaligus mencari kebutuhan sehari-hari di Pasar Central Lippo Cikarang ini” ujar Ubaidillah secara terpisah, Senin, 25 September 2023.
Sekadar informasi, pihak Manajemen Pasar Central Lippo Cikarang menyediakan area khusus di parkiran barat Pasar Central, sehingga publik dengan mudah dapat menemukan lokasi Samsat keliling ini guna mengajak masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. (bams)