Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi definitif itu berlangsung di Gedung Satu Bandung, Senin (21/8/2023) pagi tadi.
Masa jabatan wali kota definitip itu hanya akan berumur satu bulan. 20 September 2023, Kota Bekasi bakal dipimpin seorang Pj Wali Kota hingga 2024 mendatang.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ikut serta menghadiri pelantikan Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, Senin di cuaca yang cerah tanggal 21 Agustus 2023 pihaknya bersyukur dapat melantik Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 dengan hikmat, sehat walafiat.
Ridwan Kamil mengatakan, pelantikan ini berdasarkan keputusan Kemendagri. Walaupun dirinya juga akan berakhir masa jabatan sebagai gubernur.
“Tapi saya sudah menjalankan tugas. Melantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi. Walaupun beberapa waktu belakangan ini Tri Adhianto hanya jabatan sebagai Plt. Namun dari berbagai tugas yang diberikan untuk mencapai sejarah menjadi Wali Kota Bekasi sesungguhnya,” ucapnya.
“Saya pribadi juga mendoakan niat yang baik untuk pak Tri Adhianto. Kita bangun alun-alun Kota Bekasi, membangun Hutan Kota Bekasi memperbaiki Kalimalang, memberikan hibah Creatif Center dan mudah-mudahan Kota Bekasi di Jawa Barat selalu membangun kesejahteraan,” tukasnya.
Diketahui, Tri Adhianto merupakan Wakil Wali Kota mendampingi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di periode 2018-2023.
Tri sempat menjadi Plt Wali Kota Bekasi saat Rahmat Effendi tersandung kasus hukum yang ditangani KPK pada awal tahun 2021.