Masyarakat pengguna sepeda listrik di Kota Bekasi diimbau untuk melintas di jalur khusus sepeda guna menjaga keselamatan.
Imbauan disampaikan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota lantaran akhir akhir ini pengguna sepeda listrik kerap dijumpai di lingkungan masyarakat.
Jalur khusus sepeda di Kota Bekasi terbentang di jalan utama, mulai dari Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, hingga Bulak Kapal Bekasi Timur. Beberapa kali, nampak masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan lingkungan, maupun jalan kota.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro mengatakan, bahwa saat ini sepeda listrik masih bisa digunakan di jalan raya. Namun, terkait dengan aturan seperti penggunaan helm, hingga menggunakan lajur sebelah kiri selama berada di jalan raya pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut.
”Saat ini belum ada pelarangan, dan memang lebih baik di jalur sepeda,” katanya kepada wartawan pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Meski demikian, kata dia, masyarakat diminta untuk memperhatikan bentuk aspek keselamatan dengan tetap berada di jalur khusus sepeda dan menggunakan alat pelindung lainnya selama bersepeda.
“Ini yang penting, sadar akan keselamatan sendiri,” imbuhnya. (bams)