Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Disnaker Minta Perusahaan Bentuk Satgas Pelecehan Dan Penanganan Seksual di Tempat Kerja

×

Disnaker Minta Perusahaan Bentuk Satgas Pelecehan Dan Penanganan Seksual di Tempat Kerja

Sebarkan artikel ini

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi meminta perusahaan agar membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Seksual di lingkungan tempat mereka bekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, pembentukan satgas yang merupakan imbauan langsung Kemenaker, sebagai langkah meminimalisir tindak pelecehan seksual di lingkungan kerja. Terutama perusahaan yang banyak mempekerjakan kaum perempuan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sudah melakukan sosialisasi hal ini dan sebagai upaya mencegah sekaligus meminimalisir pelecehan seksual,” tutur Ika, Sabtu (29/7/2023).

Dengan melibatkan stakeholder dalam proses sosialisasinya, seperti Polres Metro Bekasi Kota, Apindo hingga Serikat Pekerja, diharapkan keberadaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini bisa berjalan efektif.

“Besar harapan kami, kehadiran satgas ini di tempat kerja efektif,” katanya.

Disebutkan, bahwa satgas ini akan menjalankan tugas dengan mengedepankan dan berpedoman kepada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Pedoman tersebut diatur dalam syarat kerja di perusahaan berupa perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama,” ungkapnya. (Sasongko)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.