Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua Komisi I DPRD Kecewa Bawaslu Tidak Hadir Rapat Evaluasi Bersama

×

Ketua Komisi I DPRD Kecewa Bawaslu Tidak Hadir Rapat Evaluasi Bersama

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal. (poto: Istimewa)

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal kecewa dengan ketidakhadiran Bawaslu Kota Bekasi dalam rapat evaluasi bersama para Camat dan Satpol PP soal penegakan pemilu 2024.

Faisal menyayangkan, seharusnya perwakilan Bawaslu hadir. Undangan rapat pada Kamis (13/07) ini, merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya tertanggal 7 Juni 2023 soal tata tertib sosialisasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami kan meminta kejelasan soal aturan main penegakan pemilu 2024. Ini kan belum masuk masa kampanye. Jadi seperti apa aturan mainnya untuk sosialisasi Bacaleg,” jelas Faisal kepada awak media pada Kamis (27/07/23).

Dirinya menyebut, dengan tidak hadirnya perwakilan Bawaslu saat rapat, maka akan diagendakan ulang untuk rapat soal penegakan pemilu 2024.

“Nanti kita re skedul ulang. Karena saat rapat tadi perwakilan Bawaslu tidak hadir,” tegas dia.K

Terpisah, ketika dimintai keterangan, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengaku bingung dengan undangan DPRD soal mengevaluasi lembaganya.

“Ngapain kami hadir di rapat tersebut, Kita ini lembaga vertikal. Atasan kita Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, masa DPRD mengevaluasi kinerja kami,” ucap Ali.

Dirinya menyebut, seharusnya DPRD mengundang kami terkait koordinasi soal penegakan pemilu bukan mengevaluasi kinerja Bawaslu.

“Harus jelas dong, kalau mau rapat hanya untuk mengevaluasi Bawaslu, kami tidak akan hadir,” tandas Ali. (ADV Humas Sekwan)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.