Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Sholihin : Satu Rombel 52 Siswa, Komisi IV Segera Rumuskan Langkah dan Solusi

×

Sholihin : Satu Rombel 52 Siswa, Komisi IV Segera Rumuskan Langkah dan Solusi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sholihin.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sholihin mengaku bakal mencari tahu kebenaran terkait adanya salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi yang menjalankan satu rombongan belajar (rombel) sebanyak 52 siswa.

“Kalau satu rombel 50 ke atas itu proses belajar kurang efektif,” kata Sholihin, Rabu (26/07/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Selanjutnya, kata Sholihin, Komisi IV akan mempertanyakan kebenaran soal rombel 52 siswa ini kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Ketika RDP (rapat dengar pendapat) di komisi IV akan saya tanyakan ke Dinas Pendidikan,” lanjut dia.

Pria yang juga adalah Ketua DPC PPP Kota Bekasi ini berharap dapat ditemukan solusi melaluu RDP tersebut. Ia khawatir, siswa yang belajar dalam rombel 52 siswa itu tidak dapat menerima dengan optimal materi pelajaran yang disampaikan.

“Harus kita rumuskan langkah apa yang dilakukan. Saya akan kroscek kepastiannya, kenapa kok sampai begitu. Akan kita cari solusinya,” kata Sholihin.

Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi persoalan ini mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi sebisa mungkin dapat mengakomodir anak-anak bisa sekolah di negeri.

“Kita lihat saja sepanjang masih memungkin, sebanyak mungkin anak bisa sekolah di negeri. Sejak tahun lalu juga kita rombelnya sebesar itu,” ujar dia. (ADV Humas Sekwan)

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.