BEKASI- Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Irwan Raharja menyayangkan kisruhnya dualisme kepemimpinan di SDIT Attsurayya, membuat anak didik dan para orangtua mengalami ketidaknyamanan dalam aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Menurutnya, telah melakukan mediasi sebagai salah satu fungsi Dewan Pendidikan sesuai dengan perundangan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Disdik, Kabid SD. Dan secara sistem SDIT Attsurayya teregistrasi kepala sekolah yang baru yaitu Nanang Setya Ganda, S.Pd.,” katanya.
Ia pun menyesalkan kejadian sejak Januari 2023 lalu menjadi konflik yang berakibat pada siswa dalam proses belajar.
“Siswa yang ada dihadapkan dengan konflik, karena guru pun ada yang pro dan kontra keputusan SK, sehingga anak-anak dibuat bingung dan kami memohon kepada yayasan bertindak tegas”, ujarnya kepada awak media, Rabu (19/07/2023).
Lebih lanjut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Irwan Raharja menerangkan bahwa Dinas sesuai legal formal, untuk yang tercatat di sistem itu adalah kepala sekolah yang baru Nanang Setya Ganda S.Pd.
“Di legal formal Dinas Pendidikan ya Nanang Setya Ganda S.Pd bukan Alwi Alatas S.Pd, kalau kepala sekolah yang lama memaksakan nantinya kasihan murid pada saat ujian, dan sebagainya tidak bisa terentry di sistem Dinas Pendidikan, karena semuanya saat ini sudah by sistem,” ujarnya.
Ia menerangkan, dunia pendidikan adalah dunia yang sangat prinsip dan sangat fundamental, tapi ia cukup miris dan prihatin dengan dunia pendidikan di kabupaten Bekasi baik para share holder atau stake holder yang ada, karena memang tujuannya turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi di Bekasi, kata dia, ada beberapa kasus mirip dengan SDIT Attsurayya ini hal ini tentunya mengganggu proses belajar mengajar, karena prosesnya terganggu outcome output nya pasti tidak akan maksimal.
“Ini mempengaruhi lulusan peserta didik, tentunya akan mempengaruhi IPM nya. Orientasi pemerintah dimana 2045 menjadi Indonesia Emas, tentunya anak-anak yang sekarang masih SD ini akan memberikan kontribusi yang sangat besar di 2045, dan Indonesia sudah 100 tahun merdeka, basic manusia menjadi matang menjadi dewasa melalui pendidikan, pendidikan formal, non formal dan sebagainya adalah Education”, tambahnya.
“Harus ada keberanian dari Yayasan, harus ada terobosan kalau secara legal formal sudah jelas tapi masih ada oknum, intinya bersikap lebih berani agar siswa dan guru dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan baik”, imbuhnya.
Kronologis Polemik SDIT Attsurayya
Kisruh dualisme kepemimpinan di SDIT Attsurayya membuat miris dunia pendidikan dasar di wilayah Cikarang, Bekasi ini.
Diketahui, di Januari 2023, Yayasan Daarun Naadwah Cikarang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Alwi Alatas, S.Pd. sebagai Kepala SDIT Attsurayya. Kemudian Yayasan Daarun Naadwah mengeluarkan SK Pengangkatan kepada Nanang Setya Ganda, S.Pd.
Namun Alwi Alatas tidak terima dengan SK tersebut, dengan dalih adanya surat perjanjian yang menyatakan bahwa dia tidak akan diberhentikan sebagai Kepala SDIT Attsurayya.
Dari informasi, mediasi dimulai pada 26 Maret 2023 digagas pertemuan untuk mendamaikan kedua pihak namun tidak berhasil karena Alwi Alatas, S.Pd. tidak berani hadir. Pertemuan tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, Ketua Dewan Pendidikan, Dr. Irwan Raharja, dan pengurus yayasan, namun tak membutuhkan hasil.
Beberapa kali mediasi namun mengalami kegagalan hingga mediasi dilakukan di Polsek Cikarang, pada Senin 17 Juli 2023.
Pada awalnya, Alwi Alatas tidak bersedia menghadiri mediasi tersebut. Dia meminta Ketua Komite, Aziz untuk mewakilinya, namun belakangan diketahui Aziz adalah kakak kandung dari Alwi. Itu pun atas bujukan anggota Bhabinkamtibmas akhirnya Alwi hadir di mediasi di Polsek Cikarang, dihari yang sama.
Akhirnya mediasi yang berlangsung di Polsek Cikarang memutuskan untuk mendapatkan arahan dan petunjuk dinas terkait.
Pada 18 Juli 2023, pukul 13.00 WIB, kedua pihak yang bersengketa dipertemukan oleh Dinas Pendidikan Kab. Bekasi. Dalam mediasi tersebut, Dinas Pendidikan Kab. Bekasi telah melegitimasi dan mengakui untuk saat ini berdasarkan fakta dokumen bahwa Kepala SDIT Attsurayya di bawah Nanang Setya Ganda, S.Pd. sah dan diakui Dinas Pendidikan Kab. Bekasi.
Dinas Pendidikan Kab. Bekasi menyarankan bahwa Alwi Alatas, S.Pd. untuk bisa menerima fakta tersebut dan menyerahkan sepenuhnya tugas dan wewenangnya sebagai Kepala SDIT Attsurayya kepada Kepala Sekolah Nanang Setya Ganda, S.Pd. Hadir dalam mediasi tersebut mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, yaitu Kabid SD, Yudi, dan Kasie Kurikulum, Adi Maryadi. (ko)