Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Lingkungan Warga Tercemar Limbah, Legislator Sidak Pabrik Permen

×

Lingkungan Warga Tercemar Limbah, Legislator Sidak Pabrik Permen

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil Jatisampurna dan Jatiasih Anim Imamudin dari Fraksi PDI Perjuangan bersama H.Edi asal Fraksi Golkar Persatuan, melakukan sidak ke pabrik permen PT.Natural Food Success di kelurahan Jatirangga

Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil Jatisampurna dan Jatiasih Anim Imamudin dari Fraksi PDI Perjuangan bersama H.Edi asal Fraksi Golkar Persatuan, melakukan sidak ke pabrik permen PT.Natural Food Success di kelurahan Jatirangga, kecamatan Jatisampurna pada Rabu (07/06/2023). Sidak dilakukan, setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat, bahwa lingkungannya tercemar akibat pembuangan limbah pabrik.

Turut dalam rombongan sidak yakni Camat Jatisampurna, Lurah Jatirangga,  perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Satpol PP, dan pihak kepolisian serta para Ketua RT/RW di lingkungan setempat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam penjelasannya, pihak perusahaan dalam hal ini Jusniaty Citra selaku pimpinan PT.Natural Food Succes berdalih bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) miliknya telah memenuhi standar. Terkait banjir di pemukiman serta air warga yang tercemar dan tidak bisa dikonsumsi, pihak perusahaan menyebut bahwa hal itu disebabkan mampetnya drainase juga septic tank milik warga yang meluap sehingga menimbulkan bau dan mencemari air sumur.

“Banjir itu mengakibatkan semua septic tank warga meluap, sehingga airnya bau. Mereka kan kalau bor sumur, kalau tidak dalam pasti tidak ketemu air yang bersih. Pasti airnya bau sekali, karena luapan dari septic tank itu lho,” kata Jusniaty Citra saat menjelaskan penyebab terjadinya masalah di pemukiman sekitar perusahaannya, Rabu (07/06/2023).

Menanggapi hal itu, Anim Imammudin menyesalkan pihak PT.Natural Food Succes yang selama ini tertutup kepada warga sekitar. Bahkan setelah hampir 20 tahun perusahaannya berdiri di tempat tersebut, Jusniaty Citra selaku pimpinan sekaligus owner dari perusahaan sama sekali tidak mengenal lurah, camat maupun RT/RW setempat.

Kemudian, Anim Imammudin dan H.Edi yang keduanya menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi meminta pihak perusahaan untuk memfoto copy surat perijinan yang telah dimiliki untuk diperiksa kelengkapannya oleh dinas terkait.

“Kalau memang izinnya tidak memenuhi atau mencukupi standar yang ada, saya minta untuk sementara ini diistirahatkan aja, tidak boleh berproduksi lagi,” tegas Anim di lokasi.

Selain itu dirinya juga mempersilahkan bagi warga masyarakat yang tidak puas dengan permasalahan tersebut untuk melapor agar ditindaklanjuti dan diproses hukum.

Senada, H.Edi mengungkapkan, masih terdapat catatan dalam pemenuhan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3S) di perusahaan tersebut, setelah sebelumnya sempat berkeliling meninjau PT.Natural Food Success yang memproduksi permen.

“Memang standar keamanannya kita ada sedikit catatan, soalnya kalau terjadi force majeure dan lain – lain itu tidak ada seperti tempat evakuasi apa segala macamnya seperti itu,” terang H.Edi.

Ia berharap, setelah dilakukan sidak, akan terjadi win win solution anatar pihak PT.Natural Food Succes dan warga di lingkungan tersebut.

“Paling tidak setelah sidak ini ada tindakan yang kita lakukan, salah satunya yaitu melakukan penutupan saluran – saluran (limbah milik PT) yang langsung ke warga, yang memang selama ini dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga di kelurahan Jatirangga yang berada di sekitar PT.Natural Food Succes mengeluhkan pembuangan air limbah milik perusahaan yang dialirkan ke pemukiman, sehingga menyebabkan bau dan air tanah menjadi tercemar sehingga tidak bisa untuk dikonsumsi. (bams)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.