Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Sekdisdik Setuju SE Larangan Pelajar SMP Bersepeda Motor Diterapkan

×

Sekdisdik Setuju SE Larangan Pelajar SMP Bersepeda Motor Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Pelajar SMP ke sekolah naik sepeda motor. (Image: Ilustrasi)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi buka suara terkait dorongan larangan resmi bagi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Deded Kusmayadi yang mengaku setuju adanya Surat Edaran (SE) tentang larangan tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Yang pertama, secara aturan memang belum boleh, karena yang namanya membawa kendaraan itu harus punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Dimana SIM itu kan bisa didapat setelah usia 17 tahun. Tentu kami dari Disdik menyambut baik mengenai larangan siswa SMP untuk berkendara dengan sepeda motor,” ujar Deded, Rabu (17/5/2023).

Ia menilai, pelajar SMP sendiri masih belum siap secara mental maupun emosional. Meski secara keterampilan, mungkin mereka sudah ada yang bisa mengendari sepeda motor.

“Tapi ‘kan tetap harus ada pendampingan dan pengawasan daripada orangtua untuk menghindari anak-anak dari aksi balap-balapan ataupun geng motor yang saat ini sedang marak,” imbuh Deded.

Adapun, kata Deded, pihaknya juga mengimbau pihak sekolah untuk menindaklanjuti apa yang sudah digagas oleh anggota legislatif maupun Plt Wali Kota terkait pelarangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar.

“Saya memang ingin untuk menindaklanjuti hal itu. Dimana kita buat SE berkenaan dengan larangan untuk siswa membawa kendaraan. Terkait koordinasi dari sisi pemerintah maupun dewan juga sudah dilakukan.” pungkas Deded. (Bams)

Example 120x600
Pendidikan

“Kami ingin membentuk generasi yang kuat secara ruhiyah dan cakap secara akademik. Anak-anak kami dididik bukan hanya untuk menjadi pintar, tapi juga berakhlak dan siap menghadapi dunia global,” ujar Suminta selaku Kepala Sekolah SMP Insan Muttaqin dalam wawancara eksklusif dengan bekasiguide.com pada Kamis, 24 April 2025.

Metropolitan

“Data yang kami ada, ada 114 ya. Jadi perinciannya untuk SD itu di Kabupaten Bekasi ada 45, kota Bekasi 45, totalnya ada 90. Kemudian sekolah luar biasa itu di Kabupaten Bekasi ada 2, kota ada 5, totalnya ada 7. SMA itu ada 4 di Kabupaten Bekasi, 5 di kota Bekasi, totalnya ada 9. Kemudian SMK itu ada 5 di kota Bekasi, kemudian SMP ada 3 di kota Bekasi,” kata Abdul.