Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

PLT Wali Kota Tampung Aspirasi Awak Media

×

PLT Wali Kota Tampung Aspirasi Awak Media

Sebarkan artikel ini

Plt.Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyempatkan silaturahmi dengan jurnalis di Media Center DPRD Kota Bekasi, Rabu (17/05/23). Silaturahmi, sesaat sebelum dimulai rapat paripurna membahas Raperda Kota Bekasi.

Dalam silaturahmi, Tri Adhianto mengajak diskusi santai dan menampung keluhan – keluhan para awak media dari berbagai organisasi dan perkumpulan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Para awak media menyampaikan keluh kesah dalam melakukan tugas peliputan dan kondisi Media Center DPRD. Kurangnya perhatian dan fasilitas dari Humas DPRD Kota Bekasi. Seperti; Wii Fi, heksos, televisi, dispenser, komputer, kursi, dan meja kerja yang sudah tidak layak pakai.

Akan hal itu, Tri Adhianto langsung merespon cepat yang disampaikan awak media. ” Media center dari dulu tidak ada perubahannya nih?, masih begini-begini saja. Apa saja yang dibutuhkan di ruang medcen ini ,? Ucap Tri Adhianto sambil melihat-lihat ruang medcen yang dirasakannya juga kurang nyaman.

Tri melanjutkan, kekurangan perlengkapan di Media Center DPRD, kata dia, seharusnya bisa teratasi apabila Humas DPRD merespon cepat apa yang dibutuhkan rekan – rekan Pojka Wartawan DPRD Kota Bekasi.

“DPRD ini kan anggarannya dikelola sendiri dan cukup besar, seharusnya bisa dong merespon permintaan dari rekan-rekan media. Apa saja sih yang dibutuhkan di Media Center untuk menunjang peliputan sehingga kawan kawan cepat untuk pengiriman berita yang update ke redaksi masing masing,” ucap Tri.

Lebih lanjut, Tri meminta kepada Sekwan DPRD Kota Bekasi untuk segera memfasilitasi dan merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan para awak media. (Bams)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.