Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Jasad Pria Ditemukan Membusuk, Diduga Karena Sakit

×

Jasad Pria Ditemukan Membusuk, Diduga Karena Sakit

Sebarkan artikel ini
Warga mengerumuni rumah korban meninggal dunia.

Warga kavling Rawa Mulya, kelurahan Mustikajaya, kecamatan Mustikajaya, dihebohkan dengan penemuan mayat pria yang membusuk di dalam rumahnya.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan ada laporan telah ditemukan orang meninggal dunia, Sabtu (29/04/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saksi selaku kakak kandung korban mengetahui kejadian tersebut setelah diminta istri korban untuk cek TKP keadaan korban karena tidak bisa dihubungi dimana korban tinggal di rumah tersebut,” kata Erna, Sabtu (29/04/2023).

Diduga korban meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya.

“Korban selama ini menderita sakit struk sudah lama,” ucapnya.

Korban juga diketahui sejak tiga bulan lalu sudah pisah ranjang dengan sang istri, karena faktor ekonomi.

Pihak keluarga korban tidak mengizinkan adanya proses autopsi terhadap jasad korban.

“Keluarga korban tidak akan menuntut pihak manapun, dan sekarang juga korban akan dimakamkan di Bekasi,” tutupnya. (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.