Tanggal 1 Mei kerap diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Namun tahun ini, May Day di Kota Bekasi akan digelar minggu depan pada Sabtu (6/05/2023).
Diundurnya pelaksanaan May Day di Kota Bekasi berdasarkan hasil kesepakatan serikat pekerja, karena beberapa buruh masih ada yang menikmati cuti lebaran 1444 H.
“Kami telah menyepakati bahwa tanggal 06 Mei 2023 akan berkumpul di Alun Alun Kota Bekasi ,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Sabtu (29/04/2023.
Menurut Ika, demi menjaga kondusivitas saat May Day berlangsung, pihaknya akan selalu melibatkan berbagai pihak utamanya pihak keamanan.
“Peringatan besar ini Pemerintah Kota Bekasi akan melibatkan sinergitas bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Bekasi untuk menjaga suasana aman dan damai saat melakukan aksi hari buruh bagi pekerja,” ucapnya..
Dikatakan Ika, pada setiap May Day yang selalu dibahas oleh para pekerja tak jau dari soal kesejahteraan bagi buruh.
“Untuk usulan kenaikan UMK tahun 2024, akan mengikuti regulasi yang berlaku tapi tentunya pemerintah Kota Bekasi akan tetap menyampaikan aspirasi buruh kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia,” kata dia.
Diketahui Kota Bekasi berada di posisi kedua dengan besaran UMK sebesar Rp. 5.158.248,20 dibawah dari Kabupaten Karawang dengan nilai besaran Rp. 5.176.179,07. (Mae)