BEKASI- Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nadih Arifin tanggapi masalah adanya uji kompetensi calon Kepala Dinas yang dilaksanakan tanggal 21 Maret 2022 lalu.
Nadih menyebut, itu bukan uji kompetensi bagi calon kepala dinas, melainkan hanya tes uji kompetensi saja bagi ASN Eselon 3.
“Itu kan program nasional, agar para ASN bisa meningkatkan soft skill, dan kami bisa menilai kepribadian ASN itu seperti apa, sehingga bisa masuk ke database BKPSDM Kota Bekasi,” jelas Nadih kepada media, Selasa (04/04/2023).
Ia tidak menampik bila mana tes uji kompetensi tersebut bisa berlanjut menjadi penilaian menjadi Kepala Dinas.
“Ya bisa menjadi penilaian tersendiri kriteria yang dibutuhkan pimpinan seperti apa. Intinya saya tegaskan ini bukan uji kompetensi untuk menjadi Kepala Dinas, karena masih ada prosedur lebih lanjut,” tegas Nadih. (ADV HUMAS/Bams)