Ketua Umum Forkim (Forum Komunikasi Intelektual Muda) Kota Bekasi, Mulyadi, menyerukan bulan suci Ramadhan adalah momen bagi berbagai pihak untuk melawan narkoba.
“Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah di mana umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Selain berpuasa, banyak ibadah lainnya jihad menaklukan musuh yang nyata yaitu mengarah kedalam hal hal yang negatif. Salah satunya hal negatif yang perlu untuk diperangi adalah penyalahgunaan narkoba,” kata Mulyadi, Kamis (30/03/2023).
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sudah menyentuh berbagai kalangan, sehingga perlu adanya perhatian serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
“Mengenai maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah di perjual belikan merambah sampai kesekolah-sekolah, SD, SMP dan SMA/SMK. Harus di Tindak Tegas Penjual Serta backingannya harus diberangas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Mulyadi juga menduga, terdapat sejumlah toko obat-obatan yang ada di Kota Bekasi dilegalkan oleh instansi terkait dalam menjual obat terlarang.
“Bebasnya sejumlah toko obat-obatan di Kota Bekasi, menjual obat keras yang masuk dalam kategori golongan G terkesan adanya pembiaran dari instansi terkait. Pasalnya, toko obat berkedok kosmetik itu dengan begitu bebasnya menjual obat keras seperti, Excimer, Tramadol dan beberapa obat keras lainnya,” ungkapnya.
Maka dari itu, Mulyadi menyebut bahwa bulan Ramadhan menjadi momentum untuk dapat bersama-sama memiliki sebuah tekad dalam memberantas narkoba.
“Narkoba bukanlah jawaban atas segala persoalan dalam hidup manusia, narkoba adalah perbuatan yang harus dijauhi dan diperangi. Jihad, perangi dan jauhi menjadi hal yang sangat penting dan relevan saat ini, yaitu bagaimana semua pihak tanpa terkecuali peduli satu sama lain,”pungkasnya.