Sembilan remaja dibekuk polisi, diduga hendak tawuran di Jalan Serma Marjuki, kelurahan Marga Jaya, kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (23/3/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan, penangkapan bermula dari adanya laporan warga saat Tim 2 Patroli Perintis Presisi sedang bertugas.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti aparat kepolisian, langsung mendatangi TKP. Sebanyak 9 orang remaja berhasil diamankan.
“Kami langsung menuju area yang dimaksud dan berhasil mengamankan 9 orang remaja,” kata Imam, Kamis (23/03/2023).
Adapun remaja yang diduga aksi tawuran melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok Kampung Dua Ratus dan Kelompok Kayuringin.
“Untuk barang bukti yang diamakan ada 4 Helai Sarung, 2 buah Mistar sepanjang 25 cm, dan 2 buah Tali Pinggang,” ucap Imam. (Mae)