Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Serial Killer

×

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Serial Killer

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya menggelar proses rekonstruksi atau reka adegan kasus serial killer Wowon CS di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (1/03/2023).

BEKASI- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar proses rekonstruksi atau reka adegan kasus serial killer Wowon CS di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (1/03/2023).

Rekonstruksi tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya 4 anggota keluarga yang menempati kontrakan tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketiga tersangka pembunahan berantai yakni, Wowon, Dede, dan Solihin turut dibawa dalam proses rekonstruksi tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut ada 55 adegan yang diperagakan.

“Kegiatan rekontruski di Bekasi ini menampilkan total 55 adegan. Dimana para tersangka memperagakan proses terjadinya pembunuhan ini,” kata Indrawienny, di Bantargebang, Rabu (1/03/2023).

Pada rekonstruksi tersebut, Indrawienny menungkap bahwa pihaknya mendapati fakta baru, yakni perbedaan keterangan dengan reka adegan yang dilakukan salah satu tersangka pembunuhan berantai itu.

“Fakta yang kami temukan kali ini, tersangka Dede awalnya mengaku tidak melihat pembunuhan itu tapi pada saat rekonstruksi ini terbukti bahwa ia melihat tersangka Duloh mencekik korban sampai tewas,” jelasnya.

Usai menjalankan rekonstruksi di Bekasi, Indrawienny mengatakan pihaknya akan menuju ke Cianjur untuk melakukan rekonstruksi selanjutnya.

Pada rekonstruksi tersebut terdapat sejumlah barang yang dibawa oleh petugas. Salah satunya ialah boneka, yang dimana boneka tersebut digunakan sebagai peran pengganti dari salah satu korban dengan inisial NR (5). (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.