Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman di Tambun Selatan

×

Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman di Tambun Selatan

Sebarkan artikel ini
Warga di Desa Sumber Jaya sedang memperbaiki atap akibat diterjang angin puting beliung, Rabu (01/03/2023).

BEKASI- Angin puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi pada Rabu (1/3/2023) siang tadi. Salah satu desa yang terdampak yakni Sumberjaya di Kecamatan Tambun Selatan.

Rosdiana (53) warga RT 03 RW 02 menjelaskan, angin puting beliung menerpa rumahnya selama kurang lebih 1-2 menit pada pukul 12.30 WIB.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tadi awalnya emang hujan, tiba-tiba langsung deres. Enggak lama langsung ada suara angin ‘wusss’ kenceng banget. Terus pohon-pohon pada goyang. Saya terus nyuruh cucu saya yang main di luar buat masuk ke dalam rumah,” jelasnya, Rabu (01/03/2023).

Ia bersama empat orang cucunya langsung bersembunyi di ruangan yang dijadikan warung. Sementara cucunya yang lain berada di ruang tengah.

Rumahnya bergetar saat angin berada tepat di bawah rumahnya. Ia sempat mendengar suara gemertak pohon tumbang menimpa bagian atap rumahnya.

Sambil menangis memeluk cucunya yang masih bayi dan balita, Rosdiana menangis ketakutan sambil berdoa.

Tak lama berselang, gemuruh angin yang merusak atap rumahnya pergi meninggalkan lokasi.

“Memang enggak lama, cepet, paling cuma 1 sampai 2 menit. Pas saya lihat dua asbes saya terbang, yang satu di ruang tengah, satu lagi di belakang. Terus karena plafon kena hujan, jadinya roboh,” ujarnya.

Rosdiana menjelaskan belum mengestimasi kerugian yang dialaminya. Dikatakannya, pemerintah daerah melalui desa Sumberjaya dan kecamatan Tambun Selatan telah datang untuk melakukan pendataan.

“Tadi saya diminta buat nulis identitas sama fotokopi KTP. Mudah-mudahan ada bantuan dari pemerintah. Karena saya enggak evakuasi, bertahan saja di sini dengan kondisi seadanya,” pungkasnya. (bams)

Example 120x600
Peristiwa

“Peristiwa Pencabulan ini memang sudah dilaksanakan oleh pelaku beberapa kali, Kurang lebih 3-4 kali. Peristiwa Pencabulan terhadap korban dilaksanakan dari sekitar tahun 2023, 2024 dan 2025,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 9 Juli 2025.