Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Geger, Warga Bekasi Utara Dihebohkan Kasus Dugaan Pembunuhan

×

Geger, Warga Bekasi Utara Dihebohkan Kasus Dugaan Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
TKP kasus pembunuhan sudah di pasang garis polisi.

BEKASI- Warga Jalan Nusantara Raya RT11 RW 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, dihebohkan dengan adanya kasus dugaan pembunuhan pada Senin (27/02/2023) malam.

Petugas keamanan RT02 RW 22, Adi (54), mengatakan diduga kasus tersebut dipicu karena adanya masalah utang piutang antara korban dan pelaku yang berinisial (P).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Adi mengatakan, diduga ada dua orang korban berjenis kelamin perempuan yang dibunuh dan di tanam di bawah tangga.

“2 orang wanita dibunuh dibawah tangga dikubur, terus di cor,” kata Adi, Selasa (28/02/2023).

Sementara Adi menerangkan, bahwa untuk terduga pelaku diduga bunuh diri dan menghembuskan nafas terakhirnya pada saat perjalanan menuju rumah sakit.

“Kalau si pelaku coba bunuh diri, sayat urat nadi,” terangnya.

“Kalau si pelaku coba bunuh diri, sayat urat nadi. Dibawa ke RS Seto Hasbadi, terus gak sanggup dibawa ke RSUD Bekasi, meninggal di perjalanan,” imbuhnya.

Sementara Kombes Pol. Hengki menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah kordinasi dengan pihak terkait untuk proses selanjutnya.

“Satreskrim akan berkordinasi dengan Puslabfor dan Dokes Polda Metro Jaya untuk melakukan Olah TKP secara komprehensif bersama tim labfor,” ucap Hengki. (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.