Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Ungkap Kasus Kematian 3 Orang di Bantargebang

×

Polisi Ungkap Kasus Kematian 3 Orang di Bantargebang

Sebarkan artikel ini

Polisi berhasil mengungkap kasus hilangnya nyawa tiga orang di sebuah kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang. Ketiga korban adalah Mainumah dan dua putranya.

Pengungkapan di Bantargebang merembet ke Cianjur dan Garut Rupanya di sana ada korban lagi: totalnya ada enam orang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Tersangka utama alias otaknya adalah suami sambung Maimunah, Aki Wowon, 60 tahun. Aki Wowon ini merupakan mantan ayah tiri Maimunah.

Ketika ibunya Maimunah meninggal, Aki Wowon menikahi anaknya secara siri.

Selain Aki Wowon, tersangka serial killer lainnya adalah Solihin yang merupakan kawannya dan Dede, 33 tahun, adik ipar Maimunah.

“Mereka melakukan serangkaian p3mbunuhan atau biasa disebut serial killer,” kata Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/01) kemarin sore.

Di Bekasi ketiga tersangka ini merencanakan menghilangkan nyawa para korban. Alasannya, korban mengetahui tindak pidana menghilangkan nyawa 4 orang di Cianjur, termasuk balita 2 tahun.

Sehingga korban di Bekasi dinilai berbahaya, bisa membongkar kedok tersangka. Tersangka Dede bertugas meracik kopi diserta racunn tikus dan hama. Solihin mencari tempat untuk eksekusi.

Dede sendiri ikut minum tapi, kata polisi, sedikit. Sehingga masih selamat. Sementara tiga orang ibu dan anak meninggal dunia adapun anak perempuan 5 tahun juga selamat, kini dalam penanganan Kemensos.

Kapolda menyebut jumlah korban Aki Wowon di luar Bekasi mencapai enam orang. Dikubur di pekarangan rumah Wowon 4 orang, 1 di buang ke laut dan satu di Garut. Mereka ini korban penipuan Aki Wowon dengan modus paranormal atau bisa menggandakan uang.

Polisi kini mendalami kemungkinan korban lain, termasuk korban-korban penipuan. Tersangka Aki Wowon cs dijerat dengan pasal 340 KUHP. (adi)

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.