CIKARANG- Mewujudkan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) disuatu daerah, perlu dukungan semua pihak khusus di Kabupaten Bekasi, selain Pemerintah Daerah ada juga DPRD Kabupaten Bekasi. Produk ini merupakan unit bisnis Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi.
“Untuk strategi diversifikasi produk yang paling memungkinkan adalah AMDK dan pengelolaan air limbah,” ungkap anggota Dewan Pakar Tim Percepatan Pembangunan Darah (TP2D) Kabupaten Bekasi, Soni Sumarsono, belum lama ini.
“Diharapkan, Januari 2023 ini seluruh proses persiapan untuk AMDK bisa dibereskan, didahului dengan kajian atau FS dulu,” ujar Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menjajaki kerjasama dengan PT. Moya Bekasi Jaya dalam memproduksi AMDK. Sejauh ini, PT. Moya Bekasi Jaya telah memproduksi air baku untuk menunjang pasokan air bersih yang didistribusikan oleh PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, sejak 2012.
Menurutnya, dengan pengembangan produk layanan tersebut PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi akan semakin produktif dan membanggakan sebagai unit layanan umum sekaligus sebagai unit bisnis Pemkab Bekasi.
Nantinya, AMDK dapat memenuhi kebutuhan minum bagi jajaran Pemerintah Daerah hingga Kantor Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bekasi, plus rumah tangganya.
Belum lama ini, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama Direksi PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi meninjau Instalasi Pengolah Air (IPA) Ultra Filtrasi di PT. Moya Bekasi Jaya, Tegal Gede, Cikarang.
Instalasi pengolahan air siap minum dengan teknologi ultra filtrasi ini, dapat menghasilkan kualitas air siap minum yang jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan air minum kemasan yang sudah beredar di pasaran. Instalasi ini, merupakan hibah dari Kementerian PUPR tahun 2012 kepada Pemerintah kabupaten Bekasi. (bams)