BEKASI- Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Resmi di Lantik di balai patriot Kota Bekasi sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 8 tahun 2022 Rabu (04/01/2023).
Sebanyak 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di kota Bekasi Lembaga ad hoc ini akan bertugas melaksanakan tahapan Pemilu hingga satu tahun ke depan.
Nurul Sumarheni ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bekasi mengatakan, pelantikan anggota Badan Adhoc tersebut memiliki Tahapan seleksi dan pengisian anggota PPK untuk Pemilu 2024 sudah dilaksanakan.
”Hari ini 60 anggota PPK yang lolos seleksi dilantik. Setelah itu mereka mulai menjalankan tugas mengawal tahapan proses Pemilu 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi,Nurul Sumarheni didampingi Yunita salah satu komisioner KPU.” Ujarnya.
Nurul menjelaskan Sebanyak 60 anggota PPK akan ditempatkan di 12 kecamatan dikota Bekasi. Terdapat lima anggota PPK di masing-masing kecamatan. Dia merinci tahapan pendaftaran anggota PPK telah dilaksanakan mulai 20-24 November 2022 dengan melaksanakan pengumuman pendaftaran.
“Selanjutnya dilaksanakan penerimaan pendaftaran mulai 20-29 November 2022, dilanjutkan penelitian administrasi calon anggota PPK 21 November-1 Desember 2022 dan untuk Seleksi tertulis pada 5-7 Desember 2022,” paparnya.
Pengumuman hasil seleksi tertulis pada 8-10 Desember 2022. Selanjutnya pihaknya memberikan kesempatan adanya tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK mulai 2-10 Desember 2022. Wawancara calon anggota PPK pada 11-13 Desember 2022.
“Pengumuman hasil seleksi pada 14-16 Desember 2022. Hari ini kami lantik,” terangnya.
Dia menjelaskan, tugas anggota PPK mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kota Bekasi.” Ujarnya.
“Tugas lain adalah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, 60 calon anggota akan bertugas di 12 Kecamatan yang ada di kota Bekasi setiap kecamatan terdiri dari 5 anggota PPK. (Bams)