BEKASI- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memutasi Reny Hendrawati dari kursi jabatannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi.
Sebagai gantinya, untuk sementara, Plt Wali Kota Bekasi menunjuk Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Junaedi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan, posisi Sekda Kota Bekasi yang dijabat Reny Hendrawati mengalami pergantian.
Hal itu, lantaran ada evaluasi kinerja yang dilakukan sebelum dirinya menjabat BKPSDM.
“Sebetulnya tahapan pergantian Sekda Kota Bekasi sudah lama. Itu telah dilakukan dan sifatnya bukan mendadak. Beliau (Reny Hendrawati, red) dievaluasi kinerjanya,” kata Nadih, Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut, ia menuturkan, saat ini Reny Hendrawati ditempatkan sebagai staf ahli di Pemerintahan Kota Bekasi.
Kendati demikian, Nadih menuturkan, saat ini jabatan Sekda diisi oleh Plh Sekda Junaedi yang masih bertugas sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru).
“Terhitung saat, Senin (3/1/2023) Pak Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bekasi. Namun, untuk definitif Sekda masih proses,” ucapnya.
Saat ditanya apakah alasan Reny Hendrawati diganti terkait masalah hukum, Nadih enggan berkomentar lebih jauh. “Kalau soal itu saya no-comment bang. Intinya saat ini Sekda Plh,” tukasnya. (bams)