Kasus tabrak lari di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi yang menimpa anak salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, berakhir damai.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Arif. Ia mengatakan, kasus tersebut sudah selesai secara kekeluargaan, dan sudah tarik berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sudah ada penyelesaian, dan sudah cabut BAP,” kata Arif, saat dihubungi awak media, Jumat (23/12/2022).
Arif menyebut, alasannya mengakhiri kasus tabrak lari yang menimpa anaknya secara kekeluargaan, karena proses tersebut difasilitasi oleh teman-teman anggota dewan lainnya, yang kebetulan kenal dengan keluarga terduga pelaku.
Arif juga menyerahkan kasus tersebut kepada anaknya Muhammad Naufal Rahman, yang menjadi korban dalam tragedi tabrak lari tersebut.
“Difasilitasi sama teman-teman dewan, ternyata dia (terduga pelaku) temannya. Saya kan juga gak jumpa sama keluarganya, yang jumpa kan itu anak saya. yaudah karena banyak teman yang ada dateng difasilitasi, ya saya serahkan ke anak saya, terserah,” ujarnya.
Selain itu, Arif mengaku, sebelumnya dirinya dengan keluarga terduga pelaku juga pernah tinggal dalam satu wilayah yang sama.
“Pelaku ternyata tetangga saya, masih tetangga dulu dengan saya,” ucapnya.
Sebelumnya, Arif juga pernah mengatakan bahwa kalau pelaku meminta maaf akan dimaafkan. Tapi untuk kasus hukum akan tetap berlanjut.
Ia juga tidak menampik, kalau dirinya tetap ingin proses hukum berlanjut, karena saat itu pelaku tidak menyerahkan diri.
“kalau saya pribadi si ayo kita lanjutkan selama dia tidak mau menyerahkan diri. Saya tunggu kalau waktu itu kan polisi belum bisa membuktikan pelakunya. saya mau dilanjut semua. Tetapi sepanjang proses itu kita masih ngotot untuk dipenjarakan. Karena dateng kawan-kawan Dewan, termasuk tetangga-tetangga saya yang kenal, untuk bicara ke saya. Sementara saya tidak mau bertemu dengan keluarga terduga pelaku, silahkan bicara dengan anak saya,” jelasnya.
Adapun kasus tabrak lari yang berakhir damai tersebut sempat membuat Arif Rahman Hakim mendapat tanggapan miring, karena diduga adanya ganti rugi dibalik proses penyelesaian kasus tersebut.
Namun, Arif secara tegas membantah tudingan miring tersebut. Ia mengatakan, dirinya menolak saat ditawari sejumlah nilai untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Gak ada (ganti rugi), kalau saya sendiri tidak ada. Saya waktu ditawarkan nilai saya bilang gak ada gitu-gituan, ya penting orangnya kalau memang dia komitmen untuk minta maaf, temui anak saya, silahkan cabut BAP,” tegasnya.