BEKASI- Lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 1, Kota Bekasi, tengah dibangun palang pintu parkir otomatis. Tujuannya untuk solusi dari krisis lahan parkir.
Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Bekasi, Imas Asiah. Ia mengatakan pembangunan palang pintu parkir otomatis juga merupakan saran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) guna menertibkan lahan parkir di lingkungan pemerintahan.
“Tujuannya untuk menata parkir di lingkungan Pemkot, dan ini merupakan pesan dari KemenPAN-RB, khusus untuk pelayanan kepada masyarakat harus di tata salah satunya masalah parkiran ini,” kata Imas, saat ditemui Bekasiguide.com, Senin (19/12/2022).
Imas mengatakan, selama ini kerap ditemukan para pengguna kenadaraan yang menumpang parkir di Kantor Pemerinta Kota Bekasi, tapi tujuannya ke tempat lain.
“Kan sering ditemukan orang-orang parkir di Pemkot Bekasi, tapi tujuannya ke tempat lain. Akhirnya kan pegawai atau masyarakat yang punya kepentingan di Pemkot jadi gak kebagian lahan parkir,” ujarnya.
Dikatakan Imas, penataan lahan parkir tersebut memakan dana sekitar Rp585 juta dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
“Peruntukkan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembuatan palang pintu parkir otomatis, jaringan fiber optik, CCTV, perangkat Komputer, signed, card rider, kartu taping (untuk eselon 2 dan 3A dan 3B serta kendaraan operasional), marka dan rambu rambu,” jelasnya.
Secara teknis, Imas mengatakan nantinya untuk pejabat esselon 2A, 3A, 3B dan kendaraan operasional akan diberikan kartu tapping sebagai akses masuk kantor Pemerintah Kota Bekasi. Sementara untuk staff dialihkan ke Stadion Patriot Candrabhaga. Untuk tamu diperbolehkan parkir di area Pemkot Bekasi.
“Kalau tamu nanti tapping nya dari satpol, jadi nanti satpol dikasih kartu atau remote buat nanti kalau hujan. Nah Staff seperti TKK langsung diarahkan ke sana (Stadion Patriot Candrabhaga),” jelas Imas.
“Kalau yang eselon 2A, 3A, 3B dan kendaraan operasional nanti dikasih kartu tapping dan non profit tidak bayar.
Adapun berdasarkan kajian teknis dari Dinas Perhubungan terkait Satuan Ruang Parkir (SRP) di lingkungkan Kantor Wali Kota Bekasi, kapasitas lahan parkir 70% atau 248 satuan ruang parkir untuk kendaraan roda 4, dan 267 kendaraan roda dua dipergunakan untuk pegawai ASN dan Non ASN yang bekerja di lingkup Pemkot Bekasi.
Selanjutnya 20% atau 72 kendaraan roda 4 dan 180 kendaraan roda 2 dipergunakan untuk pegawai ASN dan Non ASN di luar lingkup Pemkot Bekasi. Terakhir 10% atau 35 kendaraan roda 4 dan 89 kendaraan roda 2 dipergunakan untuk tamu atau masyarakat yang akan melakukan kunjungan.
Sementara Pemerintah memutuskan bahwa, lahan parkir di Pemkot Bekasi khusus untuk pejabat eselon 2 dan eselon 3 serta tamu yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah. Adapun staf pegawai diarahkan memanfaatkan gedung parkir stadion patriot.
“Saya berharap semua pihak mendukung program penataan perparkiran di lingkungan Pemkot Bekasi,” tandas Imas. (mae)