BEKASI- Pekerjaan jalan Pangkalan 2, Bantargebang sempat dikritisi anggota DPRD Kota Bekasi. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, beri tanggapan.
Kepala Bidang Bina Marga Pada Dinas Bina dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto membenarkan bahwa seharusnya dana hibah DKI untuk meneruskan pelebaran Jalan Pangkalan 2 sampai perempatan Jalan Rawa Tengah dan Jalan Benda.
Namun, dikatakannya, ada sedikit kendala terkait pengadaan lahan yang belum selesai dibebaskan. Sementara terkait pembuatan saluran air, kata Idi, semata-mata dilakukan agar dana hibah DKI bisa diserap secara optimal.
“Kalau ini kan lahan di Perkimtan, kalau lahan sudah kebayar, itu langsung kita lakukan pengerjaan jalan. Karena ini belum bebas, kan kita ini volume (dana hibah) yang ini kan masih sisa, akhirnya kan sayang kalau gak dimanfaatin, sementara itu masih bisa dilaksanakan sepanjang di jalan Pangkalan 2. Akhirnya dipindahkan ke pekerjaan saluran air, ada permintaan warga kita tambahkan gitu sepanjang masih di ruasan jalan itu manfaatnya,” jelas Idi, Senin (12/12/2022).
Idi mengatakan, pihaknya pun telah mengajukan nota dinas, agar Silpa Bandek (Bantuan DKI) bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan pelebaran Jalan Pangkalan 2 sampai perempatan Jalan Rawa Tengah dan Jalan Benda.
“Tahun depan, kita sudah bikin nota dinas untuk ngusulin sepanjang 400 meter. kita sudah ngusulin Silpa bandek bisa masuk ke kegiatan ini, jadi sebenarnya tertunda saja,” tambahnya.
Terkait rentannya kecelakaan lalu lintas pada jalan tersebut, Idi mengatakan, itu akan menjadi konsekuensi saat berlangsungnya suatu pembangunan.
“Masyarakat harap bersabar, ini kan karena masih ada pekerjaan. Bila udah selesai pasti kita juga yang akan menikmati,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Teti Handayani mengatakan, pembebasan lahan di sepanjang Jalan Pangkalan 2 untuk tahun ini prosesnya sudah 75 persen.
Sementara sisanya, kata dia, masih terkendala dalam proses kelengkapan administrasi dari para pemilik lahan. Dikatakannya, pihaknya terus bekerja melakukan pembebasan lahan untuk keperluan pelebaran jalan.
“Adapun kendala-kendala terdapat di administrasi si pemilik lahan, ada yang meninggal dunia kemudian harus diubah ke ahli waris, ada yang orangnya di luar negeri, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Dapil Rawalumbu, Mustikajaya dan Bantargebang, Komarudin sebelumnya menilai DBMSDA Kota Bekasi dalam menggunakan dana hibah DKI tidak sesuai peruntukkannya.
“Seharusnya dana tersebut digunakan untuk pelebaran Jalan Pangkalan 2 sampai perempatan Jalan Rawa Tengah dan Jalan Benda, bukan untuk pembuatan saluran air,” tandas Komar. (Tim)