BEKASI- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi catatkan sejarah pada 8 Desember 2022. Setelah melalui proses panjang, akhirnya PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dimiliki secara tunggal oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Seiring telah ditandatanganinya pengakhiran kerja sama pengelolaan dan kepemilikan dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto di Hotel Nuanza Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota Bekasi.
“Sejak 2017 Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi menyepakatinya, tapi apa yang direncanakan tidak mudah diwujudkan karena banyak hal yang harus dilalui dalam prosesnya sampai akhirnya hari ini kesepakatan resmi ditandatangani,” kata Dani.
Berakhirnya kepemilikan ganda atas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi ini merupakan hal penting bagi peningkatan status perusahaan yang selama ini terganjal perkara kepemilikan tersebut.
“Tak hanya itu, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka PDAM Tirta Bhagasasi bisa bekerja lebih optimal memperluas cakupan layanan, meningkatkan kualitas air yang didistribusikan, seraya mencapai target MDG’s dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, dengan pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi, Kota Bekasi yang sudah memiliki PDAM Tirta Patriot bisa termotivasi untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
“Segera lakukan langkah strategis untuk menindaklanjuti kesepakatan ini,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam kegiatan itu hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Bekasi, Dewan Pengawas Kabupaten dan Kota Bekasi, serta PDAM Tirta Patriot. (bams)